Menurut saya bisa, karena koperasi memegang peranan yang cukup penng bagi perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan karena koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap yang signifikan, khususnya di daerah – daerah.
Tetapi walaupun pertumbuhan koperasi di Indonesia terbilang cukup pesat, namun kontribusinya bagi pertumbuhan ekonomi belum terlalu signifikan. Masalah ini tidak terlepas dari azas koperasi yaitu kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Jadi koperasi dianggap kecil, tidak berperan, den merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena pola pikir yang menciptakan demikian. Singkatnya, Koperasi adalah untuk usaha kecil, sedangkan yang menengah bahkan besar untuk kalangan swasta dan BUMN. Padahal koperasi memiliki kedudukan dan potensi sejajar dengan pelaku ekonomi bisnis lainnya.
Di Indonesia , beberapa koperasi sebenaranya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi bisnis raksasa berskala besar yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit.
Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Hal ini tentu saja dapat meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlah makin meningkat dari tahun ke tahun.