Apakah itu IFRS?
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Konvergensi IFRS Indonesia
Perkembangan Standar Akuntansi di Indonesia
1. Tahun 1973 – 1984: Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) membentuk komite untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
2. Tahun 1984 – 1994: komite PAI melakukan revisi mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia PAI 1994. Menjelang akhir tahun 1994 Komite Standar Akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip – prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan – pernyataan standar akutansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi ini menghasilkan 35 peryataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar adalah hasil harmonisasi dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
3. Tahun 1994 – 2004: perubahan patokan standar keuangan dari US GAAP ke IFRS. Hal ini telah menjadi kebijakan Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar membangun standar keuangan Indonesia. Pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar – standar akuntansi baru, IAS mendominasi isi dari standar ini selain US GAAP dan dibuat sendiri.
4. Tahun 2006 – 2008: dilakukan konvergensi IFRS tahap 1. Sejak tahun 1995 sampai dengan tahun 2010, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, proses revisi ini dilakukan sebanyak enam kali, yakni 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007 dan 1 Juli 2009. Sampai dengan 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru 10 standar.
Di Indoesia PSAK akan dikonvergensi secara penuh ke dalam IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap implementasi. Berikut adalah gambaran ketiga tahap tersebut.
Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
- IFRS 2 Share-based payment
- IFRS 3 Business combination
- IFRS 4 Insurance contracts
- IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
- IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
- IFRS 7 Financial instruments: disclosures
- IFRS 8 Segment reporting
- IAS 1 Presentation of financial statements
- IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
- IAS 12 Income taxes
- IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
- IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
- IAS 27 Consolidated and separate financial statements
- IAS 28 Investments in associates
- IAS 31 Interests in joint ventures
- IAS 36 Impairment of assets
- IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
- IAS 38 Intangible assets
Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
- IFRS 7 Statement of Cash Flows
- IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
- IFRS24 Related Party Disclosures
- IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
- IFRS33 Earnings per Share
- IFRS34 Interim Financial Reporting
- IFRS41 Agriculture
Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
- PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
- PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
- PSAK industri khusus akan dihapuskan
- PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan
Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah:
- Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
- Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
- Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
- Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
- Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management
Dalam melakukan konvergensi IFRS, tidak selamanya berjalan mudah, tapi juga ada kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya:
- Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
- IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
- Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan acapkali ini tidaklah mudah.
- Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi oleh para akuntan.
- Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS.
- Support pemerintah terhadap issue konvergensi.