Senin, 25 Juni 2012

BAB 14 Penetapan Harga Transfer dan Perpajakan Internasional


Faktor pajak dan mata uang memiliki pengaruh besar terhadap keputusan investasi, bentuk organisasi, sumber pendanaan, kapan/dimana pengakuan pendapatan/beban, dan harga transfer.
Kebanyakan perusahaan terbebani dengan masalah aturan perpajakan (disamping COGS, Labour, dan Raw Material). Karena aturan perpajakan masing-masing negara berbeda-beda, perusahaan perlu memiliki sistem perencanaan pajak multinasional dan sistem simulasi berbasis komputer sebagai alat bantu yang esensial bagi manajemen.
Perusahan harus memahami perbedaan utama sistem perpajakan nasional, upaya nasional membahas masalah pajak berganda, dan peluang arbitrase antara wilayah yurisdiksi nasional bagi perusahaan multinasional.
Penetapan harga transfer berperan untuk meminimalkan pajak perusahaan nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks perencanaan dan kontrol strategis.
  • Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Macam-macam pajak :
-          Pajak Langsung, seperti Pjk Pungutan dan PPN
-          Pajak Tidak Langsung, seperti Pjk Perbatasan
-          PPh Badan , seperti Pajak Transfer

Beban Pajak
Sistem Administrasi Pajak :
-          Sistem Klasik
Pajak penghasilan perusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
-          Sistem Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas pendapatan perusahaan.
Insentif Pajak LN:
-          Tax holiday
Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dan proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu
-          Tax havens
Negar yang memiliki keistimewaan pajak khusus juga dapat dianggap sebagai surga pajak dalam waktu terbatas
Kompetisi Pajak yang Membahayakan
Harmonisasi Internasional
  • Pamajakan Terhadap Sumber Laba dari LN dan Pajak Berganda
-          Kredit Pajak LN
-          Pembatasan Kredit Pajak
-          Perjanjian Pajak
-          Pertimbang Mata Uang Asing
  • Definisi Perencanaan Pajak
-          Pertimbangan Organisasi
-          Perusahaan LN yang dikendalikan dan Laba Subbagian F
-          Induk Perusahaan di LN
-          Perusahaan Penjualan LN
-          Keputusan Pendanaan
-          Penggabungan Kredit Pajak
-          Aokasi Akuntansi Biaya
-          Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
  • Penentuan Harga Transfer Internasional Variabel yang Rumit
-          Faktor Pajak
-          Faktor Tarif
-          Faktor Daya Saings
-          Resiko Lingkungan
-          Faktor Evaluasi Kinerja
-          Kontribusi Akuntansi

  • Metodologi Penentuan Harga Transfer
-          Harga vs Biaya vs…..?
-          Prinsip Harga Wajar
-          Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
-          Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
-          Metode Harga Jual Kembali
-          Metode Penentuan Biaya Plus
-          Metode Laba Sebanding
-          Metode Pemisahan Laba
-          Metode Penentuan Harga Lainnya
-          Perjanjian Penentuan Harga Lajutan
  • Praktek Harga Transfer
Setiap perusahaan memang berbeda dari berbagai dimensi. Biasanya setiap perusahaan menjalankan praktek harga transfer sebagai suatu kewajiban.
Banyak faktor yang mempengaruhi harga transfer. Tetapi harga transfer memiliki 3 (tiga) tujuan utama, yaitu:
  1. Mengelola beban pajak (dominan)
  2. Penggunaan operasional transfer pricing (mempertahankan posisi daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi kinerja, memberi motivasi kepada karyawan, mengelola inflasi)
  3. Mengelola resiko nilai tukar asing dan menghilangkan pembatasan atas transfer kas relatif.
Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar