Tujuan Belajar :
•
Mengidentifikasi dan menjelaskan faktor
mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi.
•
Mengetahui pendekatan perkembangan
akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar.
•
Mengidentifikasi negara yang dominan
dalam perkembangan praktek
akuntansi.
•
Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi
akuntansi dan bisa membandingkannya.
•
Menjelaskan perbedaan antara penyajian
wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya.
•
Mengetahui isu penting perbedaan antara
penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum.
ü Pembuka
n
Akuntansi
selalu bereaksi terhadap perubahan lingkungannya.
n
Klasifikasi
diperlukan untuk memahami dan menganalisis mengapa/bagaimana sistem akuntansi
nasional mengalami perbedaan/kesamaan.
ü Perkembangan
- Standar dan praktek akuntansi masing-masing negara merupakan hasil interaksi faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya.
II.
Faktor
yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
1.
Sumber
Pendanaan 6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
2.
Sistem
Hukum 7.
Tingkat Pendidikan
3.
Perpajakan 8.
Budaya
4.
Ikatan
Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
ü Hubungan Budaya dan Akuntansi
§ Dimensi
Budaya meliputi: a). individualisme, b). jarak kekuasaan, c). penghindaran
ketidakpastian, dan d). Maskulinitas (Hofstede, 1980).
§ Hubungan
budaya dan akuntansi bisa dilihat dari 4 dimensi nilai akuntansi (Gray, 1988):
1.
Profesionalisme >< kontrol wajib
2.
Keseragaman >< fleksibilitas
3.
Konservatisme >< optimism
4.
Kerahasiaan >< transparansi
ü
Klasifikasi
Klasifikasi
dapat dilakukan dengan cara:
a.
Dengan
pertimbangan
b.
Secara
empiris
ü Pendekatan terhadap perkembangan
Akuntansi
a.
Pendekatan Makro-ekonomi
b.
Pendekatan Mikro-ekonomi
c.
Pendekatan independen
d.
Pendekatan yang seragam
ü Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum
dan Hukum Kode
Klasifikasi menurut sistem hukum:
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full
disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak.
ü Sistem Praktek: Akuntansi Penyajian
Wajar vs Kepatuhan Hukum
Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional:
1 1.
Banyak perusahaan telah listing di bursa
saham di luar negera asal.
2 2.
Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi beralih
dari pemerintah ke sektor swasta
y yang profesional dan independen, seperti di
Jerman dan Jepang.
3 3.
Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh
di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar